----- Pesan yang Diteruskan -----
Dari: "entang1959@yahoo.com" <entang1959@yahoo.com>
Kepada: GENKSI 14 <genksi-ipb14@yahoogroups.com>; BAMBANG JAYA EMAIL <fdptp@yahoogroups.com>
Dikirim: Jumat, 27 Juli 2012 18:55
Judul: [genksi-ipb14] Catatan Malam Sabtu !
"BULOG BARU"
Oleh : Entang Sastraatmadja
Agus Pakpahan (2012) menyatakan terdapat dua masalah besar dalam pangan beras di negeri ini,
pertama adalah kapasitas produksi (sawah) yang menyusut, sehingga pada 2050 dapat diperkirakan ketersediaan sawah terhadap kebutuhan beras nasional sudah sedemikian terbatas, kedua kemiskinan petani pangan yang sudah miskin semiskin-miskinnya.
Dari sini kemudian muncul pertanyaan, skenario apa yang akan dimainkan negara untuk mengatasi dua masalah tersebut ? Apakah diperlukan ada nya "BULOG BARU" ? Kalau dibutuhkan, kira-kira wujud nya seperti apa?
Di sisi lain, proses kehidupan masyarakat, terlihat makin mengurban. Jumlah penduduk kota akan lebih banyak daripada penduduk desa mulai 2015.
Mereka perlu makan nasi tetapi di desa, kita saksikan kehidupan petani pangan yang tetap terjerat kemiskinan, kemudian jumlah sawah semakin berkurang. Lantas muncul pertanyaan apakah menyerahkan produksi pangan ke perusahaan besar, termasuk multinasional merupakan alternatif yang tepat ?
Rasa-rasa nya tidak mengingat motivasi perusahaan besar adalah profit motive dan produksi pangan primer (gabah/beras) tidak menguntungkan, kecuali nilai land rent nya tidak diperhitungkan, seperti lahan-lahan HGU sekarang, diperoleh secara "gratis" dan tak ada sewa.
Kalau nilai sewa atau "land rent" ini dimasukkan, boleh jadi tak ada keuntungan. Jadi, ya minta fasilitas lagi, lahan publik jadi private, diagunkan lagi ke bank, dapat duit dengan dimodali negara. Ujung nya, NKRI yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur menjadi semakin sukar untuk dapat diwujudkan. Lalu pertanyaan nya adalah
"BULOG BARU" seperti apa yang akan memberikan kontribusi positif untuk menyelesaikan masalah pangan jangka panjang ini ?
Apakah Bulog seperti masa lalu yang dirancang secara khusus untuk melindungi petani dan konsumen dalam memenuhi kebutuhan pangan pokok nya dari gejolak harga yang tidak terkendali; atau kah sebuah Bulog yang sengaja diarahkan untuk tampil menjadi lembaga bisnis yang handal dan profesional ?
Sejarah mencatat, kelahiran Bulog dimaksudkan untuk selalu dekat dengan petani. Status Bulog sebagai Lembaga Pemerintah Non Departemen (LPND) diharapkan mampu menjadi pembela sekaligus pelindung petani dalam menjual hasil produksi nya. Saat itu, Bulog mampu menjadi "regulator pangan" khusus nya beras. Melalui kebijakan harga dasar dan harga atap, wujud perlindingan itu benar-benar nampak. Jika harga gabah di bawah harga dasar yang ditetapkan Pemerintah, Bulog berkewajiban untuk membeli gabah petani sesuai dengan harga dasar. Namun jika harga beras di pasaran sudah melampaui harga atap, maka Bulog akan menggelar operasi pasar agar harga beras di pasaran tidak merangkak naik. Dua kebijakan harga ini betul-betul efektip, sehingga memposisikan Bulog sebagai lembaga stabilitas harga pangan, terutama beras.
Dalam perkembangan selanjut nya, terekam kemauan politik Pemerintah mengalami perubahan. Seiring dengan aura reformasi, Bulog pun ikut berganti status. Semula Bulog adalah LPND, kini setelah melalui pembahasan yang cukup a lot, Bulog berubah menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Perubahan ini tentu saja menyebabkan Bulog tidak mungkin lagi akan memainkan peran seperti masa lalu nya. Bulog bukan lagi lembaga Pemerintah yang dapat membela petani tatkala harga gabah jatuh di pasaran. Bulog tidak lagi memiliki kompetensi untuk menggelar Operasi Pasar sekira nya harga merangkak naik. Namun sesuai dengan status nya sebagai Perum (Perusahaan Umum), Bulog kini mengemban dua peran sekaligus. Di satu sisi harus mampu memerankan diri lewat fungsi sosial nya, dan di sisi yang lain, mesti pula menjalankan fungsi bisnis nya secara profesional. Ke dua fungsi ini, rasa nya sukar untuk diwujudkan secara bersamaan, dikala Sumber Daya Manusia yang mengelola Perum Bulog tidak mengalami perubahan paradigma mendasar.
Lantas, bagaimana potret Bulog ke depan ? Apakah Bulog masa lalu dalam status LPND dapat dinilai relatif lebih baik dibandingkan dengan Bulog yang sekarang Inilah sebetul nya "pekerjaan rumah" yang sangat menantang untuk dibahas lebih lanjut. Bulog masa depan atau "Bulog Baru", tentu bukan hanya sekedar lembaga pangan yang menjalankan fungsi pengadaan dan penyaluran berbagai komoditi pangan strategis, namun yang tak kalah penting nya untuk digarap adalah sampai sejauh mana kita mampu melahirkan kelembagaan pangan yang benar-benar mampu berperan pula sebagai lembaga parastatal. Bulog Baru, memang harus semakin mempertontonkan keberpihakan nya terhadap produsen dan konsumen pangan. Bahkan dalam kaitan nya dengan stabilitas harga, Bulog Baru pun diharapkan mampu memainkan peran selaku regulator pangan, yang sejati nya juga tampil sebagai penjenjang antara kepentingan petani dan kepentingan negara.
Semoga ada manfaat nya !
Powered by Telkomsel BlackBerry®
------------------------------------
Browse » Home »
» Trs: [genksi-ipb14] Catatan Malam Sabtu !
Trs: [genksi-ipb14] Catatan Malam Sabtu !
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Comments :
0 komentar to “Trs: [genksi-ipb14] Catatan Malam Sabtu !”
Posting Komentar